Home | Jurnal Palembang | Pemprop Larang Kendaraan Berat Lalui Jalan Negara

Pemprop Larang Kendaraan Berat Lalui Jalan Negara

By
Font size: Decrease font Enlarge font

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mengajukan pelarangan, bagi kendaraan berat untuk melintasi jalan Negara, mulai tanggal 1 Januari mendatang.

Menurut Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, pelarangan tersebut karena sudah tersedianya jalan alternative, yaitu jalan perkebunan untuk dilewati kendaraan berat, sesuai dengan kesepakatan antara pihak perkebunan dengan pengguna jalan.

Alex menambahkan, pelarangan kendaraan tersebut, hanya untuk kendaraan yang membawa angkutan melebihi berat 12 ton. 

Menurut Alex, untuk mengefektifkan pelarangan tersebut, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah yang dilalui oleh kendaraan berat tersebut, untuk menindak tegas kendaraan yang melanggar.

 

Subscribe to comments feed Comments (0 posted)

total: | displaying:

You have to be logged in to post comments

  • Bold
  • Italic
  • Underline
  • Quote

Please enter the code you see in the image:

Captcha

Tagged as:

No tags for this article

Rate this article

5.00

Log in