Masih Banyak Pegawai Honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah - BKD Sumatera Selatan, masih tercatat 54 tenaga honorer, dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Kepala BKD Sumatera Selatan – Muzakir, tenaga honorer tersebut sudah diajukan oleh pihaknya, kepada BKN pusat sejak tiga tahun yang lalu, untuk diangkat menjadi PNS. Namun sejauh ini menurut Muzakir, belum ada informasi dari pihak BKN terkait hal itu, padahal berdasarkan penilaian pihaknya, tenaga honorer tersebut wajib untuk diangkat PNS, karena masa kerjanya di bawah tahun 2005. Dengan kondisi seperti itu Muzakir berharap, agar pemerintah kabupaten kota tidak mengangkat tenaga honorer sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 48. Muzakir menambahkan, sesuai dengan himbauan pemerintah Sumatera Selatan, tahun 2012 mendatang tidak ada lagi tenaga honorer di Sumatera Selatan.



You have to be logged in to post comments