Pemprop Sumsel Buat Perda Bangunan Tahan Gempa
By
Wed, 08 Feb 12
Pemerintah provinsi Sumatera Selatan merencanakan membuat peraturan daerah atau perda yang mengatur mengenai bangunan tahan gempa. Dalam perda itu juga akan diatur mengenai pengaturan bangunan.
Perda tersebut merupakan turunan dari undang – undang nomor 28 tahun 2011, tentang bangunan gedung. Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PU Cipta Karya Sumatera Selatan Aminuddin menjelaskan, saat ini dinasnya sedang membahas perda tersebut. Setelah itu dibahas oleh badan legislasi DPRD Sumatera Selatan.
Menurut Aminuddin perda ini mengatur secara umum masalah bangunan. Selain memberikan pengamanan terhadap bangunan gedung perda tersebut juga mengatur mengenai kewajiban pembuat gedung untuk menyediakan fasilitas bagi penderita penyakit tertentu.



You have to be logged in to post comments